HomeMediaMenyoal Kasus Pelecehan Seksual Anak yang Kerap Terjadi

Menyoal Kasus Pelecehan Seksual Anak yang Kerap Terjadi

Published on

Kasus pelecehan seksual anak kembali terungkap dan menyedot keprihatinan publik. Begitu banyak kasus pelecehan seksual yang korbannya ialah anak-anak dibawah umur hingga usia belia dan remaja berseliweran di media. Mirisnya akhir-akhir ini media seolah dihidangkan dengan banyaknya kasus pelecehan yang sebenarnya telah lama terjadi namun baru terungkap sekarang. 

Salah satu kasus yang memilukan adalah kasus pelecehan seksual yang dialami oleh anak usia 6 tahun asal Riau Sumatera yang diperkosa oleh ayah kandungnya sendiri. Kasus ini mulai viral ketika salah satu akun Twitter @nikennnzzzzz membagikan utas berupa info pencarian pelaku beserta kronologi tindakannya. Lalu selang beberapa hari setelah media masih bergulat dengan kasus tersebut, kasus skandal pelecehan yang dilakukan oleh guru ngaji kepada santrinya muncul ke permukaan. Lantas seperti apa keramaian media mengawal perkembangan kasus pelecehan yang sempat tenggelam ini?

News Media Monitoring (Sumber: Dashboard Netray)

Netray mencoba melakukan pemantauan untuk melihat keramaian media dalam mengawal kasus pelecehan seksual terkhusus pada anak. Dengan memasukan kata kunci berupa anak && pelecehan seksual dan kekerasan seksual pada anak, Netray menjaring sebanyak 455 total pemberitaan dari 71 portal media. Selama dua pekan pemantauan dengan periode 1-12 Desember 2021, topik pelecehan seksual pada anak didominasi berita berkategori hukum sebesar 83 persen. Sedangkan kategori lainnya yakni pendidikan yang menyumbang pemberitaan sebesar 5 persen. Hal ini berkenaan dengan terungkapnya kasus pelecehan seksual yang tengah hangat terjadi di beberapa lembaga pendidikan negeri ini.

Desakan Pengesahan RUU TPKS atas Maraknya Pelecehan Seksual Anak 

Maraknya kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Mengutip dari Jawa Pos, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengajak semua pihak untuk melakukan perlawanan pada segala bentuk kekerasan seksual. Sebanyak 84,4 juta anak dan 133,54 juta perempuan di Indonesia dapat diberikan pelayanan komprehensif dan juga perlindungan. Menurut Menteri Bintang banyaknya kasus kekerasan seksual yang terus menerus terjadi mendorong semua pihak untuk segera mengesahkan RUU TPKS tersebut.

Kabar Terkini Kasus Pelecehan Santri di Bandung oleh Guru Ngajinya

Salah satu kasus yang mencengangkan publik, yakni pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru ngaji pada belasan santriwatinya di sebuah pesantren yang terletak di Bandung. Mengutip dari Kumparan, buntut permasalah dari kasus pelecehan tersebut dengan penutupan pesantren tempat pelaku mengajar. Kementerian Agama telah mencabut izin operasional pesantren Manarul Huda Antapani dan Madani Boarding School Cibiru yang merupakan lembaga pendidikan milik Herry Wirawan melakukan pemerkosaan kepada sejumlah santriwati didikannya. Selain itu, Kemenag juga akan bekerja sama dengan KPAI dan LPSK untuk memberikan pendampingan kepada anak-anak yang menjadi korban pelecehan seksual. Apabila merinci banyaknya kasus pelecehan seksual terhadap anak, seberapa banyak kasus-kasus tersebut terungkap di ranah hukum?

Pelecehan Seksual Anak dalam Angka 

Seperti diketahui banyak sekali bertebaran kasus pelecehan seksual yang menimpa anak-anak baik di media pemberitaan maupun media sosial. Sebagian dari kasus tersebut telah masuk di ranah hukum yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihak yang berwajib. Data statistik sebaran kasus yang dihimpun oleh beberapa lembaga menunjukan persentase kasus pelecehan seksual lumayan tinggi. Seperti halnya gambaran grafik dari Lembaga Bantuan Hukum berikut.

Lembaga Bantuan Hukum menghimpun selama tahun 2021 kasus yang menimpa anak paling banyak didominasi oleh kekerasan seksual. Sebanyak 37 persen kasus anak yang menjadi korban kekerasan seksual dilaporkan oleh LBH selama tahun ini. Kemudian sekitar 30 persen lainnya kasus anak berkonflik hukum. Presentase kasus kekerasan seksual anak di atas merupakan jumlah kasus yang terungkap dan tercatat oleh hukum, namun di balik ini masih banyak kasus yang belum terlaporkan.  

Kasus yang tercatat dan dilaporkan tersebut pun faktanya masih banyak yang tidak terselesaikan. Hukuman untuk pelaku kekerasan seksual pada anak dapat dikatakan masih abu-abu atau kurang begitu jelas. Tipisnya regulasi yang khusus mewadahi terkait kasus kekerasan atau pelecehan seksual menjadi lemahnya hukuman bagi pelaku. Oleh karena itu, menjadi hal wajar apabila banyak pihak mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan RUU TPKS.

Besar harapan bahwa pengesahan RUU TPKS ini dapat menjadi jawaban atas ketimpangan hukum untuk kasus kekerasan seksual pada anak. Dilansir dari Databoks, berdasarkan laporan survei International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) menunjukkan mayoritas masalah kekerasan di Indonesia berakhir tanpa kepastian. Sebanyak 57 persen korban kekerasan seksual mengaku tidak ada penyelesaian pada kasus tersebut. Kemudian opsi lain yang menjadi solusi penyelesaian kasus kekerasan seksual sebanyak 39,9 persen yakni dengan membayar sejumlah uang kepada korban. INFID juga menyebutkan bahwa solusi yang selama ini terealisasi tidak menyelesaikan isu kekerasan seksual. Solusi yang dipilih tersebut justru menciptakan trauma fisik, psikis, dan ekonomi bagi korban. 

Tanggapan Warganet untuk Kasus Pelecehan Seksual Anak 

Setelah mengulas topik kekerasan seksual anak pada media pemberitaan, Netray juga melakukan pemantauan pada media sosial Twitter. Bagaimana tanggapan masyarakat yang diwakili oleh warganet Twitter terkait meluasnya kasus kekerasan seksual anak? 

Statistik Pelecehan Seksual Anak (Sumber: Dashboard Netray)

Selama periode 1-12 Desember 2021 topik kekerasan seksual anak menjangkau impresi sebesar 2,6 miliar kali. Dari total tweets sebanyak 55,3 ribu topik ini didominasi dengan perolehan tweet bersentimen negatif. Dilihat dari jumlah jenis kelamin pengguna akun Twitter antara laki-laki dan perempuan memperlihatkan angka yang hampir sebanding. Dapat diartikan bahwa masyarakat peduli tentang kasus berkaitan dengan pelecehan atau kekerasan seksual.

Tentang Pelecehan Seksual di Pesantren 

Warganet terus mengawal berjalannya kasus kekerasan seksual anak, salah satunya yang menimpa santri di sebuah pesantren di Bandung. Kasus ini banyak menjadi perhatian karena disamping jumlah korban yang banyak juga korban-korban tersebut sampai hamil dan melahirkan bayi. Kemudian pelaku meminta bayi-bayi tersebut digunakan untuk mencari bantuan berupa uang.

Contoh Tweet Pelecehan Pesantren di Bandung (Sumber: Dashboard Netray)

Respons bernada heran menyelimuti pikiran warganet tentang pelaku yang notabene guru ngaji. Lembaga pendidikan berupa pesantren yang seharusnya menjadi ladang menimba ilmu dan memperdalam agama malah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak perempuan. Seperti tweet dari akun @ekowboy2 yang mengomentari pelaku sebagai iblis yang menjadikan ayat demi memuaskan birahi. 

Anak 6 Tahun Diperkosa Ayah Kandungnya di Riau

Kasus pelecehan seksual yang juga terungkap, yakni tentang seorang ayah kandung yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri. Kasus yang terjadi di Riau ini pertama kali viral di Twitter karena ibu korban mencari keberadaan pelaku yang diduga melarikan diri setelah melakukan tindakan keji tersebut.

Tweet Kasus Pelecehan di Riau (Sumber: Twitter)

Melihat unggahan berupa utas dan foto yang dibagikan oleh akun @nikennnzzzzz, kejadian ini berawal saat korban ditinggal bekerja di luar kota oleh Ibu korban. Kemudian ketika pulang ke Riau, korban mengeluhkan sakit pada bagian kemaluannya dan saat itu pula ibu korban memaksa korban untuk menceritakan semuanya. Tweet serta foto pelaku kemudian viral dan warganet menghardik pelaku atas tindakannya yang tidak manusiawi.

Warganet; Susah ya Jadi Perempuan di Indonesia

Selain menanggapi kasus kekerasan seksual di pesantren, warganet juga berpendapat tentang mirisnya menjadi perempuan yang dinilai serba salah. 

Contoh Tweet (Sumber: Dashboard Netray)

Pola pikir yang berkembang selama ini di Indonesia apabila terjadi kekerasan atau pelecehan seksual selalu ditumpu kesalahan pada pihak perempuan. Seperti halnya, sebagai perempuan harus menjaga perilaku, menggunakan pakaian yang tertutup supaya tidak mengundang kejahatan, dan lain-lain. Nyatanya sudah berusaha berpakaian tertutup serta menjaga perilaku pun masih ada celah menjadi korban pelecehan. Hal ini menjadi bukti bahwa terjadinya kekerasan seksual bukan utama kesalahan terletak pada perempuan, tetapi otak dan nafsu laki-laki yang tidak dapat dikendalikan.

Top Akun Populer

Top Akun by Populer (Sumber: Dashboard Netray)

Berdasarkan top akun by populer di atas akun @HELLOHONEBI menempati urutan pertama karena pendapatnya terkait topik banyak menuai impresi dari warganet lain. Tweet-nya yang menyoroti perkara pelecehan seksual yang menimpa anak serta ketimpangan hukum di negara ini dinilai memprihatinkan. Kemudian akun @PLGkulukilir banyak menuliskan beberapa kasus pelecehan seksual yang terjadi di lembaga pendidikan seperti kampus. Salah satunya yang juga tengah ditindaklanjuti ialah kasus mahasiswa UNSRI yang dilecehkan oleh dosennya. Dalam tweet-nya akun @PLGkulukilir juga mengungkap bahwa kasus pelecehan di kampus UNSRI tidak hanya satu kasus, tetapi terdapat dua kasus yang berbeda.

Tweet Top Akun (Sumber: Dashboard Netray)

Penutup

Kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang menimpa anak usia belia ataupun remaja memang menjadi keprihatinan di Indonesia. Ditambah lagi dengan beberapa data yang menunjukkan bahwa dari tahun ke tahun kasus pelecehan seksual pada anak terus mengalami peningkatan. Hukum yang menaunginya pun dinilai kurang kuat dalam memberi efek jera pada pelaku. Bahkan beberapa survei penelitian memperlihatkan bahwa tidak sedikit kasus pelecehan atau kekerasan seksual tanpa adanya penyelesaian atau berupa pemberian denda atau pembayaran. Pemilihan solusi tersebut malah secara tidak sadar malah menambah trauma bagi korban.

More like this

Ucapan “Presiden Boleh Kampanye” Jokowi Tuai Kecaman Publik

Pernyataan Presiden Joko Widodo baru-baru ini menuai kontroversi. Pasalnya Jokowi mengatakan bahwa presiden boleh...

Lanjutan Sidang Kasus Haris Fatia, Tuntutan JPU dan Matinya Demokrasi

Sidang kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti akhirnya mencapai pada tahap tuntutan. Haris dan...

Usai Putusan MK terkait Usia Capres Cawapres, Warganet Kecewa Minta Anwar Usman Mundur

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman sedang menjadi sorotan publik karena mengabulkan gugatan usia...
%d bloggers like this: